KPU Tetapkan Prabowo-Gibran, Presiden dan Wakil Presiden terpilih 2024-2029

Rabu 24-04-2024,20:58 WIB
Reporter : admin
Editor : admin

Jakarta, Kabarkansaja.id - Presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024-2029, Prabowo Subianto bersama Gibran Rakabuming Raka saat rapat pleno terbuka penetapan pasangan presiden dan wakil presiden terpilih Pemilu 2024 di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu (24/4/2024).   KPU menetapkan pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai presiden dan wakil presiden terpilih masa jabatan 2024-2029, hasil Pilpres 2024. (K1)

Tags :
Kategori :

Terkait

Terpopuler