DKPP Beri Sanksi Pemberhentian Ketua KPU

Rabu 03-07-2024,20:35 WIB
Reporter : admin
Editor : admin

Jakarta, Kabarkansaja.id - Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Heddy Lugito (tengah) bersama para anggota pada sidang pembacaan putusan perkara dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) dengan terlapor Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari di Ruang Sidang DKPP, Jakarta, Rabu (3/7/2024). DKPP menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap untuk Ketua KPU Hasyim Asy'ari. (K1)  

Tags :
Kategori :

Terkait

Terpopuler